MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN PERSPEKTIF QS. AR-RA’DU AYAT 11 DAN IMPELEMTASINYA DALAM PENGELOLAAN MADRASAH

Masyitoh Masyitoh
DOI: https://doi.org/10.33650/jumpa.v1i1.1034



Abstract

Tulisan ini mendeskripsikan tentang implementasi manajemen mutu pendidikan dalam pengelolaan madrasah berdasarkan Qs. Ar-Ra’du ayat 11. Kandungan dalam Qs. Ar-Ra’du ayat 11 yang berbunyi:Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Kebanyakan orang berpendapat bahwa “mengubah keadaan” kerap dimaknai berubahnya nasib buruk menjadi baik. Padahal kenyataanya Allah telah menganugerahkan kenikmatan kepada manusia, namun karena perbuatan manusia yang kurang baik, maka kenikmatan itu berubah menjadi suatu keburukan bagi manusia. Terlepas dari kontroversi tafsir ayat tersebut yang kerap ditafsirkan salah oleh orang awam, maka penulis mencoba mengkaji lebih dalam tentang keterkaitan Qs. Ar-Ra’du ayat 11 dengan manajemen mutu pendidikan. Penulis menggunakan pendekatan library reaserch dalam mengkaji Qs. Ar-Ra’du ayat 11 dalam kaitannya dengan manajemen mutu pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan Qs. Ar-Ra’du ayat 11 dan manajemen mutu terdapat keterkaitan. Dalam Qs. Ar-Ra’du ayat 11, manusia dituntut untuk melakukan suatu pekerjaan secara optimal, karena setiap proses adalah gambaran dari suatu hasil yang diperoleh. Begitupun dalam peningkatan mutu madrasah atau lembaga pendidikan Islam, sebuah madrasah tidak dapat dikatakan berkualitas jika tidak didasari dengan manajemen yang baik. Adapun manajemen yang baik didapatkan dari kontrol mutu yang senantiasa dilakukan oleh organisasi-organisasi pendidikan didalam lembaga pendidikan tersebut. Keberadaan organisasi pendidikan sangat penting dalam sebuah lembaga pendidikan karena semakin baik manajemen yang dihasilkan dari sebuah organisasi pendidikan, dapat semakin baik pula kualitas lembaga pendidikannya.

Kata kunci: Manajemen Mutu Pendidikan, Qs. Ar-Ra’du ayat 11, Madrasah



Full Text:

PDF

References

Al-Jalalain, Tafsir al-Jalalain, dicetak dalam Tasir al-Shawy, Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, Indonesia, Juz. II, Hal. 267. (n.d.).

Danim, S. (2006). Visi Baru Manajemen Sekolah: dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Darifah, U. H. (2015). KONSEP TOTAL QUALITY MANAGEMENT EDWARD SALLIS DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM. Online Thesis, 10(1), 151–206.

Eferi, A. (2016). INTERNAL DAN EKSTERNAL DALAM PENERAPAN TOTAL QUALITY MANAGEMENT ( TQM ) DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM Adri Eferi Abstrak. ATTARBIYAH, I(1), 149–178. https://doi.org/10.18326/attarbiyah.v1i1.149-178

Fathurrohman, M. (n.d.). Quality_In_Islamic_Perspective, n.d. Makalah dipresentasikan dalam IACIEM Ke 1 di Sekolah Program Pascasarjana UIN Maliki Malang.

Hasan Baharun, D. (2017). MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN Ikhtiar Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah Melalui Pendekatan Balanced Scorecard. Tulungagung: Akademia Pustaka.

https://www.kbbi.web.id/kaum. (n.d.).

Jumlah Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia Terbesar di Dunia, Laporan NU Online. Ed. Sabtu 9 Januari 2016. (n.d.).

Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2002).

Kodrat, D. (2019). URGENSI PERUBAHAN POLA PIKIR DALAM MEMBANGUN PENDIDIKAN BERMUTU. JKPIs, 2(1), 1–6.

Kurniyati, E. (n.d.). IMPLEMENTASI KONSEP MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN PERPSEKTIF PENDIDIKAN ISLAM ِ.

Laporan Bank Dunia Sebagaimana Dilaporkan Harian Kompas. (2001) (1st ed.).

Madarik, M. (2016). MANAJEMEN MADRASAH DALAM PERSPEKTIF ISLAM. CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman, 2(1), 123–147.

Maswan. (2015). Manajemen peningkatan mutu sekolah. Jurnal Tarbawi, 12(2), 193–204.

Mufidah, L. L. N. (2009). AKTUALISASI TQM DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM. Tadris, 4(1), 91–105.

Muhammad Bukhori, D. (2005). Azas-azas Manajemen. Yogyakarta: Aditya Media.

Mundzir, A. (n.d.). Tafsir Ar-Ra’d Ayat 11_ Motivasi Mengubah Nasib_. Tulisan dimuat di NU Online.

Penyusun, T. (2014). Alqur’an tafsir per kata : Al HAKAM, cetakan III. Jakarta Timur: PT SUARA AGUNG JAKARTA. 2014.

Qomar, M. (2014). Menggagas Pendidikan Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Ramayulis. (2015). Ilmu Pendidikan Islam, cet. ke-12. Jakarta: KALAM MULIA.

Rifa’i, M. (2017). Community Empowerment Is Islamic Boarding School Pemberdayaan Masyarakat Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Kraksaan, Probolinggo: CV. MANDIRI.

Salim, P. (1987). The ContemporaryEnglish-Indonesia Dictionary, III. Jakarta: Modern English Press.

Salinan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, file.doc, 4 dan Salinan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal . (n.d.).

Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Undang-undang RI No.20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Bandung: Fokusmedia, 2005), hlm. 95. (n.d.).

Winarsih, S. (2017). KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENDIDIKAN TINGGI DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN. Cendekia, 15(1), 52: 51-66.

ZA, T. (2013). KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN SATUAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah) Tabrani. Jurnal Studi Pemikiran, Riset Dan Pengembangan Pendidikan Islam, 01(02), 245–264.


Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/jumpa.v1i1.1034


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Masyitoh Masyitoh

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

JUMPA: Jurnal Manajemen Pendidikan 
Published by Postgradute Program of Nurul Jadid University, East Java, Indonesia