ANALISIS TEMPO PINJAMAN TERHADAP KETEPATAN PEMBAYARAN ANGSURAN DI LEMBAGA KEUANGAN SMK NURUL ABROR-AL ROBBANIYYIN DESA ALASBULUH KECAMATAN WONGSOREJO BANYUWANGI



Authors (s)


(1) * MAD KHOLIL   (Universitas Nurul Jadid)  
        Indonesia
(2)  Muhammad Ali Rifki   (Universiitas Nurul Jadid)  
        Indonesia
(3)  Ahmad Ubaidillah Hafhas   (Universitas Nurul Jadid)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Kredit merupakan salah satu system pengelolaan keuangan yang disediakan oleh Lembaga keuangan baik Bank ataupun non-Bank, metode yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif serta menggunakan data primer dan sekunder yang bertujuan untuk mengetahui sistem kredit dan penanganan terhadap nasabah yang tidak disiplin dalam pelunasan kredit macet yang diterapkan di Lembaga Keuangan SMK Nurul Abror Al-Robbaniyin.




Full Text: PDF



References


Ahmad fauzi.MH.MI,Eksitensi hak tanggungan dalam kredit perbankan,hal 89

Edy Putra Tje’Aman, “Kredit Perbankan Suatu Tinjauan Yuridis”, Liberty, Jokyakarta, 1989, hlm. 10

Ahmad Muqorobin & Annas Syams Rizal Fahmi, “Model jual beli kredit (angsuran) pada Lembaga Keuangan Islam Non-Bank (Studi Kasus di Lembaga Keuangan Islam Non-Bank Kota Ponorogo)”, Al Tijarah: Vol. 6 No. 2, December 2020 (118-129).

Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Dasar-Dasar Perbankan, ( jakarta, bumi aksara, 2005 ), hal. 87-88

Ismail, Manajemen Perbankan : dari teori menuju aplikasi, ( Jakarta : Kencana Persada Media

Group, 2010), edisi pertama, cetakan pertama hal. 93

Kasmir, Manajemen Perbankan, ( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,2007 ), hal. 73-74

Prastika Nurlitaputri*, Isharijadi Isharijadi, Elana Era Yusdita, Ketepatan waktu pembayaran simpan pinjam guna meningkatkan pengembangan koperasi unit desa, JBB 10, 2, 201

Sri Nurhayati & Wasilah 2015, “BUKU AKUNTANSI SYARIAH DI INDONESIA Edisi 4”, Jakarta-Penerbit Salemba Empat.

Bagya Agung Prabowo, Konsep Akad Murobahah Pada Perbankan Syariah (Analisa Kritis Terhadap Aplikasi Konsep Akad Murobahah Di Indonesia Dan Malaysia), JURNAL HUKUM NO. 1 VOL. 16 JANUARI 2009: 106 - 126

Kata Qardhul Hasan melihat dari Kamus Istilah Ekonomi, Keuangan, dan Bisnis Syariah karena sudah menjadi bagian dari Bahasa Indonesia, Muhammad Sholahuddin, Kamus Istilah Ekonomi, Keuangan, dan Bisnis Syariah, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2011), 142.

Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, 131.

Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Syariah Produk - Produk dan AspekAspek Hukumnya, (Jakarta: Kencana, 2014), 342-343.

Rachyu Purbowati, Suluh Agus Hendrawan, Menganalisis permasalahan kredit macet pada Koperasi Simpan Pinjam, Program Studi Akuntansi, STIE PGRI Dewantara Jombang, Indonesia,hal 4.


Article View

Abstract views : 105 times | PDF files viewed : 73 times



Refbacks

  • There are currently no refbacks.