ANALISIS POLITIK HUKUM DALAM SISTEM PENDIDIKAN: Studi Kasus di Kabupaten Pamekasan

Ach. Khoiri
DOI: https://doi.org/10.33650/lsj.v1i2.2891



Abstract

Masalah politik hukum Sistem Pendidikan di Pamekasan merupakan produk dari kepentingan politik penguasa, karena itu mereka menggunakannya sebagai alat kekuasaan. Pendidikan sebagai subsistem negara memiliki fungsi sebagai pemasok orang berpendidikan, dapat berhasil dalam pembangunan. Di Pamekasan ini, realitas masalah dalam pendidikan tidak dapat dipisahkan dari upaya untuk mendapatkan otoritas. Oleh karena itu, sektor pendidikan adalah media untuk keberhasilan kebijakan untuk mencapai tujuan dan aspirasi utama kepemimpinannya.

Kata Kunci: politik hukum, pendidikan, Pamekasan.



Full Text:

References

Anggoro, S.A., 2019. Politik Hukum: Mencari Sejumlah Penjelasan. Jurnal Cakrawala Hukum, 10(1), pp.77-86

Saraswati, R., 2014. Arah Politik Hukum Pengaturan Desa Ke Depan (Ius Constituendum). Masalah-Masalah Hukum, 43(3), pp.313-321

Ismail, N., 2012. Arah politik hukum pertanahan dan perlindungan kepemilikan tanah masyarakat. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(1), pp.33-51.

Azra, Azyumardi. 1999. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Modern. Jakarta: Logos.

Nielson, Dean. 2000. “Memetakan Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat di Indonesia” dalam Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah. Jakarta: Bappenas.

Djojonegoro, Wardiman. 1995. “Transformasi Pendidikan dan Pengembangan SDM” dalam ICMI, Beberapa Catatan Kritis. Jakarta: Amanah Putra Nusantara

. 2004. Sintesa antara Perguruan Tinggi dengan Pesantren: Upaya Menghadirkan Wacana Pendidikan Alternatif. Malang: Universitas Islam (UIN) Malang.

Ghony, Djunaidi, M. 2007. “Paradigma Pengembangan Kurikulum dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Islam” dalam Pidato Pengukuhan Jabatan Gruru Besar UIN Malang. Malang: UIN Malang.

Freire, Paulo, dkk. 1999. Menggugat Pendidikan Fundamentalis, Konservatif, Liberalis, Anarkis. Yogyakarta: Pustaka pelajar.

Ismail Ghani, Soelistiyati. 1987. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: Pustaka Saadiyah.

Maarif, Syafii. 2002. Posisi Umat Islam dalam Konteks Pembangunan Nasional dalam Tantangan Pembangunan di Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Mufrodi, Ali. 1980. “Metode Penelitian Sejarah dan Kebudayaan Islam” dalam Makalah: Metode Penelitian dalam Sejarah. Surabaya: T.p.

Thalhah Hasan, Muhammad. 2006. Dinamika pemikiran tentang Pendidikan Islam. Jakarta: Lantabora Press.

Suryadi, Ace. 1994. Analisis Kebijakan Pendidikan: Suatu Pengantar.Bandung: Rosda Karya.

Surya, Djoko. 1997. Membangun Visi ke Depan: Refleksi atas Masalah Pembangunan dalam Tantangan Pembangunan Indonesia, Yogyakarta: UII Press.


Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/lsj.v1i2.2891


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Ach. Khoiri


This work is licensed under a  Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License 
 
Legal Studies Journal
P-ISSN: 2797-3522E-ISSN: 2797-6386
Published by Law Department, Social and Humanities Faculty of Nurul Jadid University, Probolinggo, East Java, Indonesia.