KONSEPSI PENCEGAHAN BAHAYA NARKOBA SERTA KONSEKUENSI BAGI PENGGUNA DAN PENGEDAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI DESA ALASSUMUR LOR KEC. BESUK PROBOLINGGO
AbstractIt is undeniable that there are still many who consume drugs in the environment around us. The impact on health and the future is not small. The dangers of drugs for addicts and young people, students are very many and if the habit of consuming drugs is not immediately stopped then this will worsen the health status of the users themselves slowly but surely and will damage the future of their lives. students need a conducive and comfortable environment from drug abuse, therefore drug control is a shared responsibility starting from the family, then the community and the government. Through this service activity, it is expected to be able to provide an understanding to the community in Karo Regency about the dangers suffered by drug abuse, types and types of narcotics and how to overcome them. The method used is qualitative with direct interviews with the person concerned and provides socialization of the correct understanding of the effects of drugs as well as a question and answer discussion about types of drugs, their dangers and effective steps so that the community in Alassumur Lor village kec. Tomorrow we can tackle it early and work together to tackle drugs together with family, then community and government. Keywords: Consequences, Drugs and Legal Perspective |
Full Text:
References
Adisti, N. A. (2020). Kebijakan Kriminal Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Narkotika Di Kota Palembang. Jurnal Legalitas: Kurnal Hukum, 1(12), 38-64.
Amanda, M. P., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017). Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja (Adolescent Substance Abuse). Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 40-57.
Darwis, A., Dalimunthe, G. I., & Riadi, S. (2017). Narkoba, Bahaya Dan Cara Mengantisipasinya. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 36-45.
Gukguk, R. G. R., & Jaya, N. S. P. (2019). Tindak pidana narkotika sebagai transnasional organized crime. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 337-351.
Hariyanto, B. P. (2018). Pencegahan dan Pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum, 1(1) 24-35.
Hasibuan, A. A. (2018). Narkoba dan Penanggulangannya. Studia Didaktika, 11(01), 33-44.
Hasanah, S., Ibrahim, I., Supriyadi, A., & Rejeki, S. (2021). Peran Pemerintah Desa Dalam Penanggulangan Narkoba Melalui Penyuluhan Hukum Di Desa Juru Mapin Kecamatan Buer Sumbawa. SELAPARANG Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 4(3), 834-838.
Ricardo, P. (2012). Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Kepolisian (Studi Kasus Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi). Jurnal Kriminologi Indonesia, 6(3) 10-25.
Murtiwidayanti, S. Y. (2018). Sikap dan kepedulian remaja dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 17(1), 47-60.
Kasduri, M., & Daulay, M. Y. (2019). Pkpmpembinaan Sikap Religiusitas Dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba Di Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Percut Sei Tuan. Ihsan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 25-34.
Silalahi, D. H. (2018). Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di SATRES Narkoba Polres Tebing Tinggi. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 5(2), 60-67.
Reza, I. F. (2016). Peran Orang Tua Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda. Psikis: Jurnal Psikologi Islami, 2(1), 15-26 .
Novita, I., Noor, M., & Zulfiani, D. (2018). Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda. E-Journal Administrasi Negara, 6, 8170-8184.
Saputra, A., & Slamet, S. (2019). Upaya Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sukoharjo. Jurnal Hukum Pidana dan penanggulangan Kejahatan, 5(2), 273-286.
Mintawati, H., & Budiman, D. (2021). Bahaya Narkoba dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Abdi Putra, 1(2), 62-68.
Pahlevi, D. (2020). Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Penanggulangan Narkoba Di Kelurahan Pelita Kota Samarinda. Ilmu Pemerintahan, 8 (2), 60-75.
Hidayat, M. R. (2019). Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 25(12), 50-65.
Hapsari, I., Soponyono, E., & Sularto, R. B. (2016). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Pelaku Anak. Diponegoro Law Journal, 5(3), 1-14.
Khamim, N. (2018). Pondok Pesantren dan Penanggulangan Narkoba di Indonesia. Attaqwa: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 14(2), 36-54.
Kareth, N. V. J., & Shintasari, R. (2020). Kebijakan Badan Narkotika Nasional Dalam Penanggulangan Narkoba Wilayah Perbatasan. Musamus Journal of Public Administration, 3(1), 20-31.
Salamor, Y. B., & Ubwarin, E. (2017). Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Maluku. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, 1(1), 58-64.
Wulandari, S. (2019). Rehabilitasi Sebagai Upaya Pemerintah Dalam Penanggulangan Penyalahguna Narkotika. Jurnal Spektrum Hukum, 14(2), 291-308.
Zaidan, M. A., & Wahyuningsih, Y. Y. (2017). Peran Indonesia dalam Penanggulangan Narkotika. Jurnal Yuridis, 2(2), 188-201.
10.33650/lsj.v2i2.4713 |
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Sofian Syaiful Rizal, Muh Irsyan