Some Issues on Time Deposit Financing: An Islamic Perspective on Mudharabah Agreement at Baitul Maal wa Tamwil (BMT) NU in Randuagung Lumajang

Saifuddin Saifuddin, Abdul Hafid, Hengki Wahyu Pratama
DOI: https://doi.org/10.33650/trilogi.v2i2.2324



Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum dan penerapan deposito berjangka dalam akad mudharabah pada BMT NU Cabang Randuagung Lumajang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan dua teknik pengumpulan data, yakni wawancara dengan general manager, account officer, teller serta anggota dan dokumentasi terhadap literatur lain yang relevan dengan masalah penelitian yang diteliti. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan deposito berjangka dalam akad mudharabah pada BMT NU Cabang Randuagung Lumajang berpedoman pada fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 03/DSN-MUI/IV/2000. Penabung sebagai pemilik harta (shahibul maal) dan BMT sebagai pemberi pinjaman melalui akad mudharabah (mudharib). Akad ini menggunakan akad mudharabah muthlaqah, yakni anggota simpanan tidak memberikan syarat apapun kepada BMT. Dalam akade ini, pembagian keuntungan bersama (nisbah) diberikan di depan atau di awal akad, di mana bagi-hasil langsung masuk ke rekening anggota penabung. Dari aspek hukum Islam, pelaksanaan akad mudharabah dengan penambahan saldo tabungan tidaklah tepat, karena metode bagi-hasil ini dihitung berdasarkan dana dari shahibul maal atau anggota penabung, sehingga pembagiannya menjadi fasakh (rusak)



Keywords

Baitul Maal wa Tamwil, Mudharabah, Tabungan Deposit

Full Text:

PDF

Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/trilogi.v2i2.2324


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Saifuddin Saifuddin, Abdul Hafid, Hengki Wahyu Pratama

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This ejournal system and its contents are licensed under

a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License