Konstruksi Cerai-Gugat: Kajian Fenomenologis atas Kasus Perceraian di Desa Asembakor Kraksaan Probolinggo

DOI: https://doi.org/10.33650/trilogi.v3i3.4290

Authors (s)


(1)  Ainul Yakin   (Universitas Nurul Jadid, Probolinggo)  
        Indonesia
(2)  Sirojul Munir   (Universitas Nurul Jadid, Probolinggo)  
        Indonesia
(3) * Alvin Qudrata Asuudi   (Universitas Nurul Jadid, Probolinggo)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Tingginya angka perceraian di Probolinggo telah menjadi masalah tersendiri di lingkungan masyarakat karena dampaknya yang begitu tinggi baik secara sosial maupun budaya. Angka perceraian di Probolinggo terbilang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari angka percerain dari tahun ke tahun jumlahnya meningkat. Pada tahun 2014 silam, angka perceraian sebanyak 3.578 kasus, tahun 2016 sebanyak 1.641 kasus,  tahun 2017 sebanyak 2.356 kasus hingga tahun  2020 sebanyak 2.326 kasus. Sementara dampak perceraian adalah tingginya kenakalan remaja seperti  genk  motor, anak jalanan, kasus minum-minuman keras, putus sekolah akibat rumah tangga yang retak (broken). Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengongkap dan mengelaborasi motivasi, faktor penyebab dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah perceraian. Penelitian mengambil lokasi di Desa Asembakor, Kraksaan, Prbolinggo.  Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Dari hasil penelian dapat disimpulkan bahwa,  Pertama:  Perceraian yang terjadi di Desa Asambakor dilatarbelakangi adanya faktor pihak ketiga (perselingkuhan), ekonomi dan kekerasan rumah tangga. Sehingga pihak istri memilih percerain untuk menghindari masalah yang melingkupinya.   Dampak lebih jauh adalah maslah pengasuhan anak.  Penyebab pihak ketiga mencapai 50%, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hanya mencapai 10%, pernikahan dini dan ekonomi hanya 20%. Warga Asembakor cenderung menganggap perceraian adalah suatu hal yang biasa dan wajar terjadi sehingga mereka tidak segan-segan melakukan perceraian sebagai jalan keluar. Kedua: Faktor-faktor perceraian yang dipicu lemahnya pengetahuan dalam mengatur rumah tangga yang sesuai ajaran Islam. Sehingga untuk mengansipasi terjadinya perceraian  tersebut adalah perlunya pendidikan keluarga sakinah, meningkatkan ketahan keluarga, ketahanan  ekonomi melalui penyediaan lapangan kerja, serta pendampingan kepada keluarga rentan untuk mencapai keluarga sakinah. 



Keywords

Konstruksi ; Cerai Gugat ; Fenomenologis ; Asembakor



Full Text: PDF



Article View

Abstract views : 258 times | PDF files viewed : 125 times

Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/trilogi.v3i3.4290


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Ainul Yakin, Sirojul Munir Universitas Nurul Jadid Mu Munir, Alvin Qudrata Asuudi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This ejournal system and its contents are licensed under

a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License