Mitigasi Dampak Konflik Rumah Tangga: Upaya Mengatasi Tingginya Kasus Perceraian di Desa Kertosuko, Krucil Probolinggo

DOI: https://doi.org/10.33650/trilogi.v5i1.8011

Authors (s)


(1) * Ainul Yakin   (Universitas Nurul Jadid)  
        Indonesia
(2)  Imdadur Rahman   (Universitas Nurul Jadid)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


masyarakat karena dampaknya yang begitu tinggi baik secara sosial maupun budaya. Angka perceraian di Probolinggo terbilang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari angka percerain dari tahun ke tahun jumlahnya meningkat. Pada tahun 2014 silam, angka perceraian sebanyak 3.578 kasus, tahun 2016 sebanyak 1.641 kasus,  tahun 2017 sebanyak 2.356 kasus hingga tahun  2020 sebanyak 2.326 kasus. Sementara dampak perceraian adalah tingginya kenakalan remaja seperti  genk  motor, anak jalanan, kasus minum-minuman keras, putus sekolah akibat rumah tangga yang retak (broken). Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengongkap dan mengelaborasi motivasi, faktor penyebab dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah perceraian. Penelitian mengambil lokasi di Desa Kertosuko, Krucil, Prbolinggo.  Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Dari hasil penelian dapat disimpulkan bahwa,  Pertama:  Perceraian yang terjadi di Desa Kertosuko dilatarbelakangi adanya faktor pihak ketiga (perselingkuhan), ekonomi dan kekerasan rumah tangga. Sehingga pihak istri memilih percerain untuk menghindari masalah yang melingkupinya.   Dampak lebih jauh adalah maslah pengasuhan anak.  Penyebab pihak ketiga mencapai 50%, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hanya mencapai 10%, pernikahan dini dan ekonomi hanya 20%. Warga Kertosuko cenderung menganggap perceraian adalah suatu hal yang biasa dan wajar terjadi sehingga mereka tidak segan-segan melakukan perceraian sebagai jalan keluar. Kedua: Faktor-faktor perceraian yang dipicu lemahnya pengetahuan dalam mengatur rumah tangga yang sesuai ajaran Islam. Sehingga untuk mengansipasi terjadinya perceraian  tersebut adalah perlunya pendidikan keluarga sakinah, meningkatkan ketahan keluarga, ketahanan  ekonomi melalui penyediaan lapangan kerja, serta pendampingan kepada keluarga rentan untuk mencapai keluarga sakinah.   



Keywords

Mitigasi 1, Konflik 2, Rumah Tangga, 3 Perceraian 4, Kertosuko 5



Full Text: PDF



References


Badan Pusat Statistik Kabupaten Probolinggo Tahun 2023.

Nur, I. M. (2001). Differing Responses to an Ahmadi Translation and Exegesis: The Holy Qur’an in Egypt and Indonesia. Journal of Archipel, 62(1), 143-161.

Abubakar, M. (2020). Meningkatnya Cerai Gugat Pada Mahkamah Syar’iyah. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 22(2), 302–322. https://doi.org/10.24815/kanun.v22i2.16103

Alfa, F. R. (2019). PERNIKAHAN DINI DAN PERCERAIAN DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 1(1), 49. https://doi.org/10.33474/jas.v1i1.2740

Dewi Khurin ‘In, Miftahul Muta’alimin, Akmal Maulana, N. L. M. (2022). Perceraian Akibat Perselisihan Dan Pertengkaran Perspektif Hukum Islam. Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum, 03, 19–37.

Faiz, M. (2017). Risalah Nur Dan Gerakan Tarekat Di Turki: Peran Said Nursi Pada Awal Pemerintahan Republik. Al-A’raf : Jurnal Pemikiran Islam Dan Filsafat, 14(1), 23. https://doi.org/10.22515/ajpif.v14i1.588

Hijrah, D., Cindai, P., & Martapura, A. (2016). Tinjauan Yuridis Perkawinan Dibawah Umur Dan Perceraian Di Pengadilan Agama Kelas Ia Samarinda. Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 8(September), 151–156.

Matondang, A. (2014). Faktor-faktor yang Mengakibatkan Perceraian dalam Perkawinan. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik, 2(2), 141–150.

Moh, M., & Imam Rofiqin. (2018). Cerai Gugat Akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Hakim di Pengadilan Agama Gresik). Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(2), 183–194.

Muhajarah, K. (2017). Perselingkuhan Suami Terhadap Istri Dan Upaya Penanganannya. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 12(1), 23. https://doi.org/10.21580/sa.

M Yusuf, M. Y. (2014). Dampak perceraian orang tua terhadap anak. Jurnal Al-Bayan: Media Kajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah, 20(1).v12i1.1466

Nur’aini Inayah, N., Liestyasari, S. I., & Pranawa, S. (2020). Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama dan Perubahan Sosial. In Jurnal Sosiologi Agama (Vol. 14, Issue 1).

Rahmalia, D., & Sary, N. (2018). Dinamika Psikologis pada Wanita Menggugat Cerai Suami. Biblio Couns : Jurnal Kajian Konseling Dan Pendidikan, 1(2), 59–66. https://doi.org/10.30596/bibliocouns.v1i2.2080

Rais, I. (2014). Tingginya Angka Cerai Gugat (Khulu’) Di Indonesia; Analisis Kritis Terhadap Penyebab Dan Alternatif Solusi Mengatasinya*. AL-‘ADALAH Vol. XII, No. 1 Juni 2014, XII(Cerai Gugat), 14.

Yakin, A., Munir, S., & Asuudi, A. Q. (2022). Konstruksi Cerai-Gugat: Kajian Fenomenologis atas Kasus Perceraian di Desa Asembakor Kraksaan Probolinggo. TRILOGI: Jurnal Ilmu Teknologi, Kesehatan, dan Humaniora, 3(3).


Article View

Abstract views : 33 times | PDF files viewed : 4 times

Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/trilogi.v5i1.8011


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ainul Yakin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This ejournal system and its contents are licensed under

a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License