PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK HASIL DARI NIKAH SIRI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

DOI: https://doi.org/10.33650/graduasi.v1i1.8230

Authors (s)


(1) * Siti Maymuna   (Universitas Nurul Jadid)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Perkawinan sirri banyak terjadi di kalangan masyarakat sekitar. Karena sering kali nikah siri tersebut dilakukan sebagai jalan pintas pasangan untuk bisa melegalkan hubungannya. Meski pada dasarnya tindakan tersebut adalah pelanggaran terhadap undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Yang mana perkawinan siri tersebut dilakukan karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, yaitu faktor ekonomi, faktor keluarga dan lain sebagainya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan Penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan membaca, mempelajari serta menganalisa dengan metode dokumentasi atau study dokumentasi. Berdasarkan dari hasil penelitian, hukum ini sendiri mengajarkan tentang memberikan perlindungan terhadap anak, dimana pemerintah, masyarakat dan orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam menetapkan kebijakan yang menguntungkan dan berpihak kepada Penegak Hak Asasi Manusia terhadap anak. Dan bentuk perlindungan hukum tersebut diberikan semata-mata karena setiap anak yang lahir ke dunia ini mempunyai hak yang sama dalam hukum negara.



Keywords

Perkawinan Siri; Perlindungan Hukum; Status Anak



Full Text: PDF



Article View

Abstract views : 161 times | PDF files viewed : 98 times

Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/graduasi.v1i1.8230


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Siti Maymuna


This work is licensed under a CC BY-SA

Published by Islamic Faculty of Nurul Jadid University, Probolinggo, East Java, Indonesia.