PKM Penyuluhan Hukum Prosedur dan Pendampingan Pengurusan Akte Tanah bagi Masyarakat Miskin di Desa Betek Taman Kecamatan Gading Probolinggo

Mushafi Mushafi, Wahyu Wildani Diasputra, M. Nuzulul Quráni, Khoiron Mazidan
DOI: https://doi.org/10.33650/guyub.v3i3.4715



Abstract

Pengabdian ini tentang penyuluhan hukum tentang Prosedur dan pendampingan Pengurusan Akte Tanah bagi Masyarakat tidak mamupu untuk masyarakat  Desa Betek Taman Kec. Gading Probolinggo. Pengabdian ini diambil sebagai solusi terhadap masalah legalitas tanah milik masyarakat miskin. Hal ini disebabkan sebagian besar tanah milik masyarakat miskin yang ada di Desa Betek Taman tidak memiliki legalitas, disamping karena tidak tahu tentang prosedur hokum juga karena tidak memiliki kemampuan dana untuk mengurusnya. Melalui Pengabdian ini diharapkan mampu menjadi sarana untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Desa Betek Taman Gading Probolinggo



Keywords

Penyuluhan; Hukum; Prosedur; Pendampingan; Akate Tanah dan Masyarakat Miskin

Full Text:

PDF

References

Adrian Sutedi, 2011. Serttifikat Hak Atas Tanah, Jakarta: Sinar Grafika.

Arie S. Hutagalung, 2000. Penerapan Lembaga Rechtsverweking Untuk Mengatasi Kelemahan Sistem Publikasi Negatif dalam Pendaftaran Tanah, Hukum dan Pembangunan No. 4, Oktober-Desember.

Badrulzaman, M.D. 1991. Bab-Bab Tentang Hypotheek, Cetakan Ke-IV, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Hermit, H. 2004. Cara Memperoleh Sertifikat Tanah Hak Milik, Tanah Negara dan Tanah Pemda, Cetakan I, Bandung: Mandar Maju

Sudjito, 1987. Prona Pensertifikatan Tanah Secara Massal dan Penyelesaian Sengketa Tanah Yang Bersifat Strategis, Yogyakarta: Liberty

Michael, D. (2012). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Hak Atas Keadilan (Studi Tentang Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Provinsi Jawa Timur). Jurnal Ham, 24.

Hasibuan, M. A. M. (2018). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Hak Milik Melalui Proyek Operasi Nasional Agraria Di Kecamatan Kisaran Timur (Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan) (Doctoral dissertation).

Amalia, s. (2018). Efektivitas penerapan undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum dalam pelaksanaan konsultasi dan bantuan hukum pada lembaga konsultasi dan bantuan hukum fakultas hukum universitas proklamasi 45 yogyakarta. Justitia et pax, 34(2).

Dakum, D., Dewi, D. A. S., Putra, P. D. A., Mahardhika, A. A. B., Kurniawan, E. W., Shihab, A. R., & Jalesveva, K. S. (2020). Penyuluhan dan Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf di Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kalinegoro Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Community Empowerment, 5(1), 21-27.


Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/guyub.v3i3.4715


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Mushafi Mushafi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This journal is licensed under

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.