PKM Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan pada Anak di Madrasah Aliyah Zainul Bahar Wringin Bondowoso

DOI: https://doi.org/10.33650/guyub.v3i3.5061

Authors (s)


(1) * Ismail Marzuki   ((SCOPUS ID: 57201500245), Nurul Jadid University, Probolinggo.)  
        Indonesia
(2)  Muhammad Jamhuri   (Universitas Nurul Jadid, Probolinggo)  
        Indonesia
(3)  Mohammad Ridwan Nawawi   (Universitas Nurul Jadid, Probolinggo)  
        Indonesia
(4)  Muhaimin Iskandar Al Farisi   (Universitas Nurul Jadid, Probolinggo)  
        Indonesia
(5)  Irfan Irfan   (Universitas Nurul Jadid, Probolinggo)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Kekerasan pada anak di Indonesia kerap kali terjadi, baik kekerasan yang bersifat fisik maupun non fisik. Hampir sulit menemukan lingkungan yang ramah bagi anak, karena berbagai bentuk kekerasan terjadi di banyak tempat, tidak hanya di ruang publik, kekerasan juga bisa saja terjadi di rumah, bahkan di lingkungan sekolah. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik terkait dengan kekerasan pada anak, bentuk-bentuk kekerasan pada anak, hingga penanganan hukum jika terjadi kekerasan pada anak. Adapun metode yang digunakan dalam pengabdian ini ialah melalui penyuluhan dengan memaparkan secara jelas dan komprehensif tentang kekerasan pada anak dalam sudut pandang hukum. Sementara hasil dari kegiatan penyuluhan ini ialah bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa karena banyak sekali pengetahuan baru yang mereka peroleh selama mengikuti kegiatan, mulai dari makna kekerasan pada anak dalam perspektif hukum di Indonesia, berbagai bentuk kekerasan pada anak, beberapa faktor yang menjadi pemicu atau penyebab terjadinya kekerasan pada anak, hingga langkah-langkah atau upaya penanggulangan tindak kekerasan pada anak


Keywords

Kekerasan, Anak, dan Perspektif Hukum



Full Text: PDF



Article View

Abstract views : 179 times | PDF files viewed : 126 times

Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/guyub.v3i3.5061


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Ismail Marzuki

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This journal is licensed under

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.