MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN PESANTREN Di PP. NURUL JADID PERSPEKTIF TEORI LEGISLATIF DRAFTING
AbstractPenelitian ini membahas tentang mekanisme penyusunan peraturan pesantren di PP. Nurul Jadid. Paradigma penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian hukum normative. Penelitian hukum normatif merupakan sebuah metode penelitian hukum menitikberatkan pada kajian-kajian kepustakaan hukum. Adapun temuan penelitian ini ialah bahwa penyusunan peraturan pesantren di PP. Nurul Jadid, tidak dimulai dengan pendekatan kajian legal drafting. Padahal sebuah peraturan yang baik, dapat dibuat dengan pemahaman dan proses legal drafting yang baik. Fungsi legal drafting dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan sangat penting, karena sangat membantu dalam pembuatan produk hukum yang dilahirkan. Dalam teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, legislatif drafting merupakan pedoman dasar yang berisi tentang role model penyusunan naskah akademik hasil kajian ilmiah beserta naskah awal peraturan perundang-undangan yang diusulkan. |
Keywords
Full Text:
References
Asshiddiqie, J. (2006). Perihal undang-undang di Indonesia. Konstitusi Pers.
Berry, M. F. (2018). Muhammadiyah Law Review. Pembentukan Teori Peraturan Perundang-Undangan, 2(2).
Dr. Ainul Yakin. (2022, juni 22). Wawancara dengan Kepala Bidang Hukum dan Advokasi PP. Nurul Jadid. PP. Nurul Jadid, Paiton Probolinggo.
Hidayat, N. A. (2017). Jurnal Serambi Hukum. Implementasi Legal Drafting Dalam Proses Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Studi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo), vol. 11.
https://www.neliti.com/id/publications/163516/implementasi-legal-drafting-dalam-proses-penyusunan-peraturan-daerah-kabupatenko
Mahendra kurniawan ,dkk. (2007). Pedoman Naska Akademik PERDA Partisipatif. Kreasi Total Media.
Rahardjo, S. (1991). Ilmu hukum. Citra Aditya Bakti.
Rozali, R. (2013, September 12). Asas-Asas dan Teori Pembentukan Perundang-Undangan | Bang Zali. Bang Zali. Retrieved September 21, 2022, from https://zalirais.wordpress.com/2013/09/12/asas-asas-dan-teori-pembentukan-perundang-undangan/
Soekanto, S. (2001). Penelitian hukum normatif: suatu tinjauan singkat. Raja Grafindo Persada.
Sulaiman, K. F. (2017). Teori peraturan perundang-undangan dan pengujinya. Thafa Media.
Umar, N. (2018). Panduan Teknis Merancang Peraturan Daerah Yang Efektif; Studi Perda Kota Ambon No. 11 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, Ambon. LP2M IAIN Ambon.
UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (n.d.). Peraturan BPK. Retrieved September 21, 2022, from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39188/uu-no-12-tahun-2011
Soekanto, Soerjono. 2001. Penelitian hukum normatif: suatu tinjauan singkat. N.p.: Raja Grafindo Persada.
Sulaiman, King F. 2017. Teori peraturan perundang-undangan dan pengujinya. N.p.: Thafa Media.
Umar, Nasaruddin. 2018. Panduan Teknis Merancang Peraturan Daerah Yang Efektif; Studi Perda Kota Ambon No. 11 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, Ambon. ambon: LP2M IAIN Ambon.
“UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.” n.d. Peraturan BPK. Accessed September 21, 2022. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39188/uu-no-12-tahun-2011.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Ragil Budiarso, Khoiron Mazidan, Muhammad Rofiqi, Muhammad Nuzulul Qur'ani, Wahyu Wildani Diasputra
Prosiding Seminar Nasional Hi-Tech (Humanity, Health, Technology) diterbitkan oleh Lembaga Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Universitas Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia. Telp: 082318007953. Email: prosiding.hitech@gmail.com