Abdullah, A. (2017). Membaca Komunikasi Politik Gerakan Aksi Bela Islam 212; Antara Politik Identitas dan Ijtihad Politik Alternatif. An-Nida’, Jurnal Pemikiran Islam, 41(2), 206.
Ahmad, H. Z. R. (2014). Ekspresi Keagamaan dan Narasi Identitas; Studi Program Tahfidz Intensif Daarul Quran Cipondoh, Tangerang. Harmoni, Jurnal Multikultural Dan Multireligius, 13(2).
Delmus Puneri Salim, Muh. I. P. S. (2020). Perilaku Keagamaan Siswa Muslim di SMPN 1 dan SMPN 2 Airmadidi; Studi Kasus Siswa Muslim Mayoritas dan Minoritas di Sekolah Negeri. Journal of Islamic Education Policy, 5(1), 25.
Fatmawati. (2011). Perlindungan Hak atas Kebebasan Beragama dan Beribadah dalam Negara Hukum Indonesia. Jurnal Konstitusi, 3(4), 489–520.
Harun, H. (2017). Model Pendidikan Karakter untuk Membangun Potensi Harmoni Sosial Anak Usia Dini di Yogyakarta. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, 10(2).
Huda, M. T. (2017). Harmoni Sosial dalam Tradisi Sedekah Bumi Masyarakat Desa Pancur, Bojonegoro. Religio, Jurnal Studi Agama-Agama, 7(2).
Hutagalung, S. A. (2015). Being Muslim in a Christian Town; Variety, Practices, and Renewal. The Australian National Unversity, Canberra.
Jamrah, S. A. (2015). Toleransi Antar Umat Beragama; Perspektif Islam. Jurnal Ushuluddin, 23(2).
Juliawan, B. H. (2019). Kategori Kelas dan Identitas (Paper for Extension Course Semester Genap 2018/2019, Mata Kuliah Filsafat, Pemikiran Kritis, Dan Kehidupan Berbangsa, Universitas Sanata Dharma).
Kuswandi, Y. (2018). Doa dalam Tradisi Agama-agama. Hanifiya, Jurnal Studi Agama-Agama, 1(1), 29–31.
Mahfud, C. (2014). The Power of Syukur; Tafsir Kontekstual Konsep Syukur dalam al-Quran. Episteme, 9(2), 379.
Masyhuri, A. A. (2019). Masa Depan Jalan Harmoni Sosial Keberagamaan dalam Menjaga Indonesia. Harmonisasi Keberagamaan Dan Kebangsaan Bagi Generasi Milenial. Seminar Nasional, Tangerang.
Noviveni, H., Ali, M., & Halida. (2015). Peningkatan Pendidikan Karakter Religius melalui Sikap Berdoa pada Anak Usia 5-6 Tahun. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Khatulistiwa, 4(1), 9.
Pamungkas, C. (2014). Toleransi Beragama dalam Praktik Sosial; Studi Kasus Hubungan Mayoritas dan Minoritas Agama di Kabupaten Buleleng. Episteme, 9(2).
Pranoto, D. S. (2017). Studi Eksegetis Ungkapan Mengucap Syukur dalam Segala Hal Menurut 1 Tesalonika 5:18. Manna Raflesia, 3(2), 114.
Samiyono, D. (2017). Membangun Harmoni Sosial; Kajian Sosiologi Agama tentang Kearifan Lokal sebagai Modal Dasar Harmoni Sosial. Jurnal Sosiologi Walisongo, 1(2).
Sari, F. P. (2013). Adaptasi Budaya dan Harmoni Sosial; Kasus Adaptasi Budaya Ikatan Mahasiswa berbasis Etnisitas di Yogyakarta [Skripsi]. Universitas Diponegoro.
Sulanam. (2018). Persepsi Minoritas Muslim terhadap Model Kerukunan dalam Membangun Harmoni Sosial. An-Nas, Jurnal Humaniora, 2(1), 166.
Tapingku, J. (2020). Ibadah yang Disukai Tuhan dalam Agama Kristen Menurut Teks Amos 5:21-24. Religi, Jurnal Studi Agama-Agama, 16(2), 149.
Tutut Chusniyah, Muh. A. A. A. Y. M. (2019). Menjadi Kelompok Minoritas dalam Mayoritas; Persepsi Ancaman, Orientasi Dominasi Sosial, dan Intoleransi terhadap Jamaah Ahmadiyah. International Conference on Islam and Civilizations, 205–211.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (1945).
Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama (1965).
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (1999).