Problematika Dan Pembaharuan Hukum Agraria Nasional

DOI: https://doi.org/10.33650/keadaban.v1i1.916

Authors (s)


(1) * Mushafi Mushafi   (Universitas Nurul Jadid)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Artikel ini membahas tentang problematika hukum agrarian nasional, serta bagaimana konsep pembaharuannya. Melalui pendekatan norma hukum, ditemukan beberapa problematika dalam mengelolaan agraria yang diantaranya; ketimpangan penguasaan tanah negara, tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan dan tidak berfungsinya UUPA. Sehingga untuk mengatasi problematika ini, Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pembaharuan terhadap hukum agraria yang ada. Pancasila dan konstitusi harus menjadi roh den jiwa dalam pembaharuan hukum agraria nasional. Sehingga tanah dan sumber agraria yang ada tidak lagi menjadi bahan dagangan.




Full Text: PDF



Article View

Abstract views : 1109 times | PDF files viewed : 6353 times

Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/keadaban.v1i1.916


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 KEADABAN