Anwar, A. H. (2019). Peran bawaslu dalam penegakan hukum dan keadilan pemilu. Voice Justisia: Jurnal Hukum Dan Keadilan, 3(2), 73–89.
Asshiddiqie, J. (2009). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Asshiddiqie, J. (2016). Penegakan Hukum. Penegakan Hukum, 3. https://www.academia.edu/download/34124812/Penegakan_Hukum.pdf
Budiarjo, M. (2003). Dasar-dasar ilmu politik (Gramedia). Pustaka Utama.
Danardono, D. (2015). Critical Legal Studies: Posisi Teori dan Kritik. Kisi Hukum, 14(1), 1–6.
Daulay, R. M. A., Rismawati, S. D., & Ahmad, M. (2023). Keadilan Hukum Dalam Putusan Perceraian Narapidana Perspektif Critical Legal Studies. Restorative: Journal of Indonesian Probation and Parole System, 1(1), 1–13.
Dawam Rahardjo-Ketut Erawan Daftar Lagi ke KPU Lampung Timur. Mengacu kepada Se KPU RI. (n.d.). Suara Libra. Retrieved November 6, 2024, from https://www.suara-libra.com/berita/dawam-rahardjo-ketut-erawan-daftar-lagi-ke-kpu-lampung-timur-mengacu-kepada-se-kpu-ri/
Dinamika Pilkada Lampung Timur, PDIP Ubah Arah Dukungan ke Petahana Bupati—Regional Liputan6.com. (n.d.). Retrieved October 7, 2024, from https://www.liputan6.com/regional/read/5694515/dinamika-pilkada-lampung-timur-pdip-ubah-arah-dukungan-ke-petahana-bupati
Gani, S. I. (1984). Pengantar Ilmu Politik. Ghalia Indonesia.
Huwae, C. (2013). Peran Partai Politik dalam Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung (Suatu Studi Di Kota Bitung). Junal Governance, 5(1), Article 1. hlm 47
Iriani, D., Al Vionita, L., Khasanah, U., & Wiranti, I. (2021). Critical Legal Studies Politik Etis Terhadap Mahar Politik Dalam Pembaharuan Hukum Pidana. Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam, 3(1), 11–20.
Ishak, N. (2020). Problematika Pemilihan Kepala Daerah Calon Tunggal Dalam Demokrasi Indonesia. Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum, 19(2), 131–143.
Isworo, T. (n.d.). Segera Selesaikan Polemik Pilkada Lampung Timur. https://lampost.co/lamban-pilkada/segera-selesaikan-polemik-pilkada-lampung-timur/, (Rilis Pers 05 September 2024), Pukul 16.37 WIB
Jurdi, F. (2020). Penghantar Hukum Partai Politik. Prenada Media.
Kasim, I. (1999). Berkenalan dengan Critical Legal Studies. Pengantar Dalam Roberto M. Unger, Gerakan Studi Hukum Kritis, Terj. Ifdal Kasim (Jakarta: ELSAM, 1999).
Kriyantono, R. (2007). Teknik Praktik Riset Komunikasi. Kencana.
Liany, L. (2016). Desain Hubungan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu. Jurnal Cita Hukum, 4(1), 76857.
Lutfi, M. (2010). Hukum sengketa pemilukada di Indonesia: Gagasan perluasan kewenangan konstitusional Mahkamah Konstitusi. UII Press.
Mertokusumo, S. (1986a). Mengenal hukum: Suatu pengantar. (No Title). https://cir.nii.ac.jp/crid/1130000793849436544
Mertokusumo, S. (1986b). Mengenal hukum: Suatu pengantar. (No Title).
Moad, M., & Yeswanto, Y. (2018). Analisis Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menumbuhkan Partisipasi Politik Bagi Pemilih Pemula di Kecamatan Pontianak Barat. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan.
Mochtar, Z. A. (2016). Lembaga negara independen: Dinamika perkembangan dan urgensi penataannya kembali pasca amandemen konstitusi. PT RajaGrafindo Persada.
Mohammad Syafei, “Tinjauan Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUUXIII/ 2015 tentang Calon Tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah -. (2016). Jurnal Legal Opinion, Vol. 4 Nomor 5, 2016, Hlm.1-12. https://www.google.com/search?q=Mohammad+Syafei%2C+%E2%80%9CTinjauan+Atas+Putusan+Mahkamah+Konstitusi+Nomor+100%2FPUUXIII%2F+2015+tentang+Calon+Tunggal+dalam+Pemilihan+Kepala+Daerah+dan+Wakil+Kepala+Daerah&oq=Mohammad+Syafei%2C+%E2%80%9CTinjauan+Atas+Putusan+Mahkamah+Konstitusi+Nomor+100%2FPUUXIII%2F+2015+tentang+Calon+Tunggal+dalam+Pemilihan+Kepala+Daerah+dan+Wakil+Kepala+Daerah&gs_lcrp=EgZjaHJvbWUyBggAEEUYOTIGCAEQRRg80gEHODUxajBqNKgCALACAQ&sourceid=chrome&ie=UTF-8
Nurdin, P. H. (2019). Politik Hukum Pengaturan Pendidikan Politik oleh Partai Politik. Jambura Law Review, 1(2), 144–166.
OKTAVIA, V. (2024, September 13). Petahana Melaju ke Pilbup, Pilkada Lampung Timur Batal Lawan Kotak Kosong. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/09/13/petahana-melaju-ke-pilbup-pilkada-lampung-timur-batal-lawan-kotak-kosong
Pasal 43 UU Nomor 1 Tahun 2015. (n.d.).
Pasal 49 ayat (5) dan (7) UU No. 1 Tahun 2015. (n.d.).
Pasal 100 Ayat 1. (n.d.).
Pasal 100 Ayat (1) Ayat (2) Ayat (3) Ayat (4) Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024. (n.d.).
Pasal 191 ayat (1) dan (2) UU Nomor 8 Tahun 2015. (n.d.).
PDIP Tarik Dukungan dari Ela-Azwar, Pilkada Lampung Timur Berpotensi Batal Kotak Kosong. (n.d.). Retrieved November 6, 2024, from https://radarlampung.disway.id/read/699801/pdip-tarik-dukungan-dari-ela-azwar-pilkada-lampung-timur-berpotensi-batal-kotak-kosong
Prayitno, S. (2017). Mekanisme Pembatalan Peraturan Daerah Dan Akibat Hukumnya Berdasarkan Asas Lex Superiori Derogat Legi Inferiori. Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 8(2), 109–120.
Pudjosewojo, K. (1976). Pedoman Pelajaran Tata Hukum. Jakarta.
Rahmatullah, I. (2021). Filsafat Hukum Aliran Studi Hukum Kritis (Critical Legal Studies); Konsep dan Aktualisasinya Dalam Hukum Indonesia. Adalah, 5 (3), 1–10.
rmolnetwork. (2024, September 5). KPU Lampung Timur Beri Penjelasan Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut. RMOLLAMPUNG. https://www.rmollampung.id/kpu-lampung-timur-beri-penjelasan-tolak-pendaftaran-dawam-ketut
Sugiarto, U. S. (2021). Pengantar Hukum Indonesia. Sinar Grafika.
Terkendala Silon, Pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan Gagal Daftar Pilkada Lampung Timur—Kompas.id. (n.d.). Retrieved November 6, 2024, from https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/09/05/terkendala-silon-pasangan-dawam-rahardjo-ketut-erawan-gagal-daftar-pilkada-lampung-timur
Trianto, A., Rosida, N., & Wijaya, E. (2023). Critical Legal Studies: Memahami Hubungan Antara Kepentingan Bisnis, Pemerintah dan Hukum: Critical Legal Studies: Memahami Hubungan Antara Kepentingan Bisnis, Pemerintah dan Hukum. Mendapo: Journal of Administrative Law, 4(2), 134–151.
Usai Daftar ke KPU, Bisakah Parpol Tarik Dukungan dan Calon Undur Diri. (n.d.). NU Online. Retrieved November 6, 2024, from https://www.nu.or.id/nasional/usai-daftar-ke-kpu-bisakah-parpol-tarik-dukungan-dan-calon-undur-diri-begini-kata-pakar-gkdUc
Winarto, A. E., Huda, H. D., & Ningtyas, T. (2022). Peran bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pengawasan pemilu 2019. Reformasi: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 12(2). https://www.academia.edu/download/105569198/pdf.pdf