DINAMIKA JUDICIAL REVIEW PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI

Muhammad Islahuddin
DOI: https://doi.org/10.33650/lsj.v1i2.2892



Abstract

Dalam penelitian ini, penulis mengambil judul Dinamika Judicial Review Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) oleh Mahkamah Konstitusi. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah apakah Mahkamah Konstitusi berwenang melakukan judicial review terhadap Perppu. Adapun tujuan penelitian dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui dan mengkaji wewenang Mahkamah Konstitusi dalam melakukan judicial review terhadap Perppu. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan politik hukum. Data yang dipergunakan dalam penelitian iniberupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian hukum menggunakan metode berfikir deduktif, yang berarti suatu metode berpikir yang dimulai dan diawali dari proposisi yang bersifat umum yang telah diakui kebenarannya dan diakhiri dengansuatu kesimpulan khusus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang menguji Perpu dengan beberapa alasan. Bertitik tolak dari penafsiran sosiologis dan teleologis, bahwa Perpu akan sangat mungkin materi muatannya bertentangan dengan UUD NRI 1945 atau melanggar hak-hak rakyat, tanpa bisa diuji sebelum dibahas oleh DPR, maka sebaiknya Mahkamah Konstitusi dapat melakukan judicial review Perpu. Judicial review Perpu oleh Mahkamah Konstitusi juga dalam rangka menegakkan prinsip negara hukum Indonesia dan supremasi konstitusi. Sejalan dengan kesimpulan di atas, sebaiknya lembaga pembuat Undang-Undang dalam hal ini DPR dan Presiden segera mengisi kekosongan hukum terkait judicial review Perpu oleh Mahkamah Konstitusi.

 

Kata kunci: Judial review, Perppu, Mahkamah Konstitusi



Full Text:

PDF

References

Aziz Dahlan Abdul, 2003,Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta : PT Ichtiar Baru van Hoeve.

Asshiddiqie Jimly, 2007,Hukum Tata Negara Darurat, Jakarta : PT. Rajawali Grafindo Persada.

Asshiddiqie Jimly, Perihal Undang-Undang , Jakarta : Konpress, 2006.

Hardyanto, 2014,Judicial Review Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Mahkamah Konstitusi, tesis : Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta,

Isra Saldi, 2010, Perkembangan Pengujian Perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi; Dari Berpikir Hukum Tekstualke Hukum Progresif, Jakarta: Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Mahfud MD Moh, 2012, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Jakarta : Rajawali Pers.

Mahfud MD Moh, 2012, Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu, Jakarta : Rajawali Pers.

Hoesein Zainal Arifin, 1998, Judicial Review di Mahkamah Agung, tiga Dekade Pengujian Peraturan Perundang-undangan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Sirajuddin, Fatkhurohman, Zulkarnain, 2015, Legistative Drafting ; Pelembagaan Metode Partisipatif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Malang : Setara Press.

Iqbal Muhammad, 2014,FiqhSiyasah; KontekstualisasiDoktrinPolitik Islam, Jakarta :KencanaPrenada Media Group.

Jailani Imam Amrusi, dkk., Hukum Tata Negara Islam, Surabaya: IAIN Press, 2011.

KRHN Tim, 2003, Pokok-Pokok Pikiran dan RUU Mahkamah Konstitusi, Jakarta : KRHN dan Kemitraaan.

Kustianto Adi Saputro, 2018, Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kewenangan Mahkamah Konstitusi Melakukan Judicial Review Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perpu), Surabaya :Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Fakultas Syariah dan Hukum,

Manan Bagir, 1992, Dasar-Dasar Perundang-Undangan Indonesia, Jakarta : Ind-Hill-Co.

Zoelva Hamdan, Pengaduan Konstitusional : Upaya Hukum terhadap Pelanggaran Hak-hak Konstitusional Warga Negara, Jakarta : Sinar Grafika, 2013.


Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/lsj.v1i2.2892


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Muhammad Islahuddin


This work is licensed under a  Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License 
 
Legal Studies Journal
P-ISSN: 2797-3522E-ISSN: 2797-6386
Published by Law Department, Social and Humanities Faculty of Nurul Jadid University, Probolinggo, East Java, Indonesia.