PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DALAM PENINGKATAN STATUS PEREMPUAN
Authors (s)
(1) * Fathul Muin Fathul Muin   (UIN Raden Intan Lampung)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author
AbstractHukum keluarga memiliki posisi yang penting dalam Islam. Hubungan keluarga begitu urgen karena ada sangkut pautnya dengan hubungan anak dan orang tua, hukum waris, perwalian, pengampuan dan lainnya. Sebab, pesatnya perkembangan zaman dan teknologi juga berdampak pada hukum keluarga, sehingga dibutuhkan pembaharuan hukum yang mampu merespons secara aktif perubahan-perubahan yang terjadi supaya relevansi hukum Islam tetap terjaga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembaruan hukum keluarga Islam diperlukan. Mengingat buku-buku fiqih klasik dan peraturan perundang-undangan saat ini sudah kurang relevan dengan perkembangan zaman. Dinamika pergumulan pembaruan hukum keluarga Islam dalam ranah peningkatan status perempuan ini arusnya tidak mungkin untuk dibendung mengikuti tren perkembangan feminisme di belahan dunia barat di satu sisi dan dengan tetap berpegang teguh pada tradisi teologis dan sosio-kultural ketimuran sebagai representasi goegrafisnya.
Kata Kunci : Hukum Keluarga, Pembaruan, Status Perempuan |
Full Text: PDF
Article View
Abstract views : 858 times | PDF files viewed : 5710 times10.33650/lsj.v2i1.3390 |
Refbacks
- There are currently no refbacks.