PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DALAM PENINGKATAN STATUS PEREMPUAN



Authors (s)


(1) * Fathul Muin Fathul Muin   (UIN Raden Intan Lampung)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Hukum keluarga memiliki posisi yang penting dalam Islam. Hubungan keluarga begitu urgen karena ada sangkut pautnya dengan hubungan anak dan orang tua, hukum waris, perwalian, pengampuan dan lainnya. Sebab, pesatnya perkembangan zaman dan teknologi juga berdampak pada hukum keluarga, sehingga dibutuhkan pembaharuan hukum yang mampu   merespons secara aktif perubahan-perubahan yang terjadi supaya relevansi hukum Islam tetap terjaga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembaruan hukum keluarga Islam diperlukan. Mengingat buku-buku fiqih klasik dan peraturan perundang-undangan saat ini sudah kurang relevan dengan perkembangan zaman. Dinamika pergumulan pembaruan hukum keluarga Islam dalam ranah peningkatan status perempuan ini arusnya tidak mungkin untuk dibendung mengikuti tren perkembangan  feminisme di belahan dunia barat di satu sisi dan dengan tetap berpegang teguh pada tradisi teologis dan sosio-kultural ketimuran sebagai representasi goegrafisnya.

 

Kata Kunci : Hukum Keluarga, Pembaruan, Status Perempuan





Full Text: PDF



Article View

Abstract views : 819 times | PDF files viewed : 5605 times



Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Legal Studies Journal
P-ISSN: 2797-3522E-ISSN: 2797-6386
Published by Law Department, Social and Humanities Faculty of Nurul Jadid University, Probolinggo, East Java, Indonesia.