WAKAF DALAM PEMIKIRAN HUKUM ISLAM YANG DIKODIFIKASI DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

DOI: https://doi.org/10.33650/lsj.v2i1.3414

Authors (s)


(1) * Dwi Dasa Suryantoro   (Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Huda Kapongan Situbondo)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Sebagai salah satu wujud nyata upaya pengaturan pengelolaan tanah wakaf itu adalah dengan telah disusun dan disahkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 TentangWakaf.  Lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, agar dapat dimanfaatkan sebagai pedoman bagi seluruh komponen bangsa, terutama bagi para wakif (pihak yang mewakafkan harta benda miliknya), harta benda wakaf, dan orang yang mengelola benda wakaf (nazhir) itu sendiri dan bagi organisasi atau badan hukum, sehingga wakaf dapat dikelola dengan profesional dan tujuan dari wakaf itu terrealisasikan bagi umat Islam serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana amanah undang-undang tersebut





Full Text: PDF



Article View

Abstract views : 0 times | PDF files viewed : 0 times

Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/lsj.v2i1.3414


Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Legal Studies Journal
P-ISSN: 2797-3522E-ISSN: 2797-6386
Published by Law Department, Social and Humanities Faculty of Nurul Jadid University, Probolinggo, East Java, Indonesia.