WAKAF DALAM PEMIKIRAN HUKUM ISLAM YANG DIKODIFIKASI DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Dwi Dasa Suryantoro
DOI: https://doi.org/10.33650/lsj.v2i1.3414



Abstract

Sebagai salah satu wujud nyata upaya pengaturan pengelolaan tanah wakaf itu adalah dengan telah disusun dan disahkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 TentangWakaf.  Lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, agar dapat dimanfaatkan sebagai pedoman bagi seluruh komponen bangsa, terutama bagi para wakif (pihak yang mewakafkan harta benda miliknya), harta benda wakaf, dan orang yang mengelola benda wakaf (nazhir) itu sendiri dan bagi organisasi atau badan hukum, sehingga wakaf dapat dikelola dengan profesional dan tujuan dari wakaf itu terrealisasikan bagi umat Islam serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana amanah undang-undang tersebut



Full Text:

PDF

References

Abdurrahman. 1992. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Akademi Pressindo. Ahmad Rofiq. 2007. Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Faisal Haq. 2018. Hukum Wakaf dan Perwakafan di Indonesia, PT.Garuda Buana Indah, Pasuruan.

Khoiruddin Nasution. 2010. Pengantar dan Pemikiran Hukum Keluarga (Perdata) Islam Indonesia, Yogyakarta: Academia dan Tazzafa.

Lexy J.Moleong. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung:PT.Remaja Rosda Karya.

Rachmadi Usman. 2009. Hukum Perwakafan di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Rozalinda. 2015. Manajemen Wakaf Produktif, Jakarta:RajaGrafindo Persada.

Soerjono Soekanto.1984. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta , UI.

Wahbah Zuhaili. 2004. Al-Fiqhu al-Islami wa ‘Adillatuhu, Damaskus: Dar al-Fikr alMu’ashir,

Wajid, Farid, Wakaf dan Kesejahteraan Umat: Filantropi Islam yang Hampir Terlupakan, Yahya Harahap. 2008. Informasi Materi KHI, Mempositifkan Abstraksi Hukum Islam, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.


Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/lsj.v2i1.3414


Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Legal Studies Journal
P-ISSN: 2797-3522E-ISSN: 2797-6386
Published by Law Department, Social and Humanities Faculty of Nurul Jadid University, Probolinggo, East Java, Indonesia.