PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA PEREMPUAN PADA SEKTOR PARIWISATA BALI
Authors (s)
(1) * Aulya Stephanie Putri  

        Indonesia
(*) Corresponding Author
AbstractArtikel ini mengkaji dan menelaah tentang perlindungan hukum bagi pekerja perempuan di sektor Pariwisata Bali. Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan di sektor pariwisata Bali merupakan topik yang penting dalam konteks pembangunan pariwisata di Indonesia, sehingga menharuskan perempuan untuk bekerja siang dan malam. Studi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum dan pemebrdayaan pekerja perempuan di sektor pariwisata Bali, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum dan pemberdayaan pekerja perempuan, strategi yang digunakan untuk meningkatkan partisipasi pekerja perempuan dalam sektor pariwisata, dan dampak dari pemberdayaan pekerja perempuan terhadap pembangunan ekonomi dan sosial di Bali. Metode penelitian yang digunakan ialah normatif research, yaitu adalah studi literatur peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan hukum yang lain. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan dalam sektor pariwisata Bali yang merupakan bagian integral dari upaya untuk mencapai pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
|
Keywords
Perlindungan, Hukum, Pekerja Perempuan dan Pariwisata.
Full Text: PDF
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Aulya Stephanie Putri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Legal Studies Journal
Published by Law Department, Social and Humanities Faculty of Nurul Jadid University, Probolinggo, East Java, Indonesia.