ANALISIS PERAN MEDIA SOSIAL DALAM PENGHIMPUNAN DAN PELAPORAN DANA ZIS KEPADA MUZAKKI STUDI KASUS LAZISMU KABUPATEN PATI
AbstractPenelitian ini mengungkap tentang peranan media sosial dalam penghimpunan dan pelaporan dana ZIS kepada muzakki lazismu pati. Terdapat dua permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana peran penggunaan media sosial dalam penghimpunan serta pelaporan dana ZIS kepada muzakki dan dampak positif penggunaan media sosial dalam penghimpunan dan pelaporan dana ZIS kepada muzakki. Untuk menjawab pertanyaaan tersebut peneliti menggunakan metode kualitatif dengan memperoleh datanya dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial memiliki peranan yang sangat penting dalam kegiatan penghimpunan dan pelaporan dana ZIS kepada muzakki. Salah satunya yaitu dengan adanya media sosial, proses penghimpunan dana ZIS lebih optimal, serta dalam memberikan laporan-laporan terkait dana ZIS yang terhimpun kepada muzakki menjadi lebih mudah, sehingga para muzakki atau donatur bisa mengetahui dana yang telah mereka berikan digunakan untuk apa saja. Selain itu, dampak positif yang dirasakan adalah mempermudah mencari donator, Dapat memberikan atau menyebarkan informasi yang ada di LAZISMU Pati, mempermudah LAZISMU dalam mempererat silaturahim dengan para donator, dan Dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap LAZISMU Pati. |
Keywords
Full Text:
References
Dahlan, A. 2019. Buku Saku Perzakatan. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta.
Furqon, Ahmad. 2015. Manajemen Zakat Cetakan 1. Semarang: CV Karya Abadi Jaya.
Junawan, Hendra & Laugu, Nurdin. 2020. Eksistensi Media Sosial, Youtube, Isntagram, dan WhatsApp Ditengan Pandemi Covid-19 Dikalangan Masyarakat Virtual Indonesia, (Baitul Ulum: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Vol. 4 No. 1)
Nur, I., Muin, R., & Trisno Wardy Putra. 2022. Efektifitas Strategi Fundraising Berbasis Online (Studi Kasus: Wahdah Inspirasi Zakat Kota Makassar). Jurnal Ekonomi Islam AT Tawazun, 2 Nomor 1,(ISSN : 2775-7919)
Prisgunanto, Ilham. 2014. Komunikasi Pemasaran di Era Digital, Jakarta: CV. Prisani Cendikia
Rohim, Ade Nur. 2019. Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui Digital Fundraising, (Al-Balagh Jurnal Dakwah dan komunikasi, Vol. 4 No. 1)
Rohmah, Nurliya Ni’matul. 2020. Media Sosial Sebagai Alternatif Manfaat dan Pemuas Kebutuhan Informasi Masa Pandemik Global Covid 19 (Kajian Analisis Teori Uses And Gratification), (Al-I’lam: Jurnal Komunikasi dan penyiaran islam, Vol. 4, No. 1)
Sudewo, Eri. 2004. Manajemen Zakat: Tinggalkan 15 Tradisi, Terapkan 4 Prinsip Dasar. Jakarta: Institute Manajemen Zakat.
Sutisna, Hendra. 2006. Fundraising Database. Depok: Piramedia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat
Wawancara, Karyadi selaku karyawan bidang Fundraising Di Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah Kabupaten Pati.
Wawancara, Desyana selaku karyawan bidang Media Di Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah Kabupaten Pati.
Yuliar, A. 2021. Analisis Strategi Fundraising Organisasi Pengelola Zakat Di Era Digitalisasi. : Jurnal Manajemen Zakat Dan Wakaf, Volume 2.
10.33650/profit.v7i2.7205 |
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Andrean Fajar Subkhan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Published by Islamic Faculty of Nurul Jadid University, Probolinggo, East Java, Indonesia.