PkM Pencegahan 4 Anti (Perundungan, Korupsi, ‎Intoleransi, dan Kekerasan Seksual) Berbasis ‎Hipnoterapi di Rumah Tahanan Kelas II.B Kraksaan‎

DOI: https://doi.org/10.33650/guyub.v4i3.7940

Authors (s)


(1) * Ahmad Fawaid   (Universitas Nurul Jadid)  
        Indonesia
(2)  Musolli Musolli   (Universitas Nurul Jadid)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Pengabdian ini bertujuan untuk pencegahan 4 anti, yakni anti perundungan, anti korupsi, anti intoleransi, dan anti kekerasan sekstual berbasis hipnoterapi di Rumah Tahanan Kelas II.B Kraksaan Probolinggo-Jawa Timur. Pengabdian ini dilatari oleh banyaknya kasus-kasus perundungan, kekerasan seksual, dan korupsi yang dilakukan oleh warga binaan. Kondisi penghuni rumah tahanan yang mengendap mental disorder ini perlu penguatan karakter 4 anti sebagai proses penyembuhan dan penguatan jati diri mereka. Proses pengabdian ini menggunakan pendekatan Community Based Participatory Research ‎‎(CBPR)‎, yang diawali dengan pemetaan masalah, membangun kepercayaan dengan warga binaan, menentukan masalah prioritas, menyusun strategi gerakan, pelaksanaan program, pengamatan dan refleksi reoretis. Hasil pendampingan yang telah dilakukan adalah; terbentuknya kesadaran 4 anti bagi warga binaan yang dapat membentengi dirinya dari perbuatan pidana/kriminal; terbentuknya kesehatan mental positif melalui layanan hipnoterapi untuk mencegah depresi, stres dan bahkan mencegah dari kecanduan obat-obatan terlarang. Pengabdian ini menghasilkan produk “rumah hipnoterapi” bagi warga binaan yang beroperasi sebagai layanan konsultasi dan pembinaan mental.


Keywords

Penanggulangan ‎‎4 anti; ‎Hipnoterapi; ‎Rumah Tahanan.



Full Text: PDF



Article View

Abstract views : 115 times | PDF files viewed : 366 times

Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/guyub.v4i3.7940


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ahmad Fawaid, Musolli Musolli

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This journal is licensed under

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.