ASPECTS OF MAQASIDI IN THE VERSES PROHIBITING INTERFAITH MARRIAGES: STUDY OF THE BOOK OF TAFSIR
Authors (s)
(1) * Muhamad Rouf Didi Sutriadi   (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author
AbstractTeks Al-Qur’an yang tetap dan realita yang dinamis menuntut para penafsir untuk bisa kreatif dalam memahami Al-Qur’an, agar eksistensi Al-Qur’an sebagai kitab yang shalih likuli zaman wa makan dapat teraktualisasikan. Tidak heran jika Muhammad Abduh sebagai tokoh pembaharuan menolak tafsir yang fokusnya hanya menjelaskan nash secara berbelit-belit (balaghiyah dan nahwiyah). Baginya tafsir yang idel adalah tafsir yang dengannya dapat membantu orang untuk memahami aturan sekaligus mendorong orang untuk melaksanakannya. Dari sini penulis menyimpulkan bahwa salah satu kewajiban penafsir adalah untuk merasionalisasikan doktrin/ajaran agama agar dapat diterima tidak hanya sebatas iman melainkan mampu diterima secara akal. Salah satu contoh adalah ayat yang melarang pernikahan beda agama. Tanpa adanya upaya rasionalisasi ayat tersebut akan terlihat egosentris dimana terkesan membatasi cinta seseorang, padahal dalam pandangan Sujiwo Tejo, cinta seseorang kepada orang lain adalah sesuatu yang tidak bisa direncanakan, dia hadir begitu saja. Maka dari latar belakang tersebut tulisan ini mencoba melihat rasionalisasi ayat-ayat yang melarang pernikahan beda agama dalam penafsiran Quraish Shihab dengan menggunakan pendekatan Tafsir Maqa>s}idi Abdul Mustaqim. Adapun Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif-analistis. Alur pada penelitian ini dimulai dengan menjelaskan kitab Tafsir al-Misba>h, kemudian bagaimana penafsiran M. Quraish Shihab mengenai ayat-ayat larangan nikah beda agama dalam kitab Tafsir al-Misba>h , dan terakhir penafsiran yang telah dijelaskan akan dianalisis menggunakan pendekatan Tafsir Maqa>s}idi untuk menjelaskan aspek-aspek Maqa>s}idi yang terdapat dalam penafsiran M. Quraish Shihab atas ayat-ayat larangan nikah beda agama. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan adanya larangan pernikahan beda agama tidak hanya dilatarbelakangi pada perbedaan iman (H}i>fz} al-Di>n) diantara kedua pasangan. Melainkan memperhatikan dimensi Maqa>s}idi yang lain seperti Hifz} al-‘Aql, Hifz} al-nasl dan Hifz} al-mal. Akhirnya tujuan dari adanya larangan nikah beda agama bukan berorientasi untuk membatasi cinta melainkan untuk terciptanya (dikemudian hari) keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah |
Keywords
Full Text: PDF
Article View
Abstract views : 78 times | PDF files viewed : 35 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Muhamad Rouf Didi Sutriadi
Prosiding Seminar Nasional Hi-Tech (Humanity, Health, Technology) diterbitkan oleh Lembaga Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Universitas Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia. Telp: 082318007953. Email: prosiding.hitech@gmail.com