PEMIKIRAN IBNU KHALDUN TENTANG MEKANISME PASAR & PENETAPAN HARGA

DOI: https://doi.org/10.33650/profit.v1i1.318

Authors (s)


(1) * Indra Hidayatullah   ()
(*) Corresponding Author

Abstract


Pasar merupakan salah satu penggerak roda perekonomian dalam suatu
negara yang secara umum keberhasilannya bisa dilihat dari mekanisme
pasar yang dijalankan. Riilnya ekonomi negara yang baik itu digerakkan
oleh mekanisme pasar yang menjunjung kebebasan dan keadilan,
karenanya pasar itu bebas dan tidak berpihak.Dalam sejarah ekonomi di
dunia muncul beberapa ekonom Islam dan konvensional yang mengangkat
tema keilmuan tentang mekanisme pasar, seperti pemikiran Ibnu Khaldun.
Ibnu Khaldun mengkaji masalah-masalah ekonomi dengan jalan mengkaji
sebab-sebabnya secara empiris, memperbandingkannya, untuk kemudian
mengikhtisarkan hukum-hukum yang menjelaskan fenomena tersebut.
Dengan demikian ia dapat disebut sebaga penggagas ekonomi ilmiah
pertama.
Ibnu Khaldun hidup pada tahun 732 hingga 808 H adalah salah seorang
cendekiawan muslim yang juga turut menelurkan konsep pemikiran
ekonomi Islam. Beliau yang lahir di Tunis tanggal 27 Mei 1332M
mempunyai nama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibnu
Khaldun.2 Ia lebih popular dengan sebutan Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun
mengkaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara empiris, ia
menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual, seperti yang ia ungkapkan
dalam kitab Muqaddimah-nya dalam bab ‘harga-harga di kota’. Dalam
bukunya Muqaddimah itu pula Ibnu Khaldun memberikan bahasan yang 

luas tentang teori nilai, pembagian kerja dan perdagangan internasional,
hukum permintaan dan penawaran, konsumsi, produksi, uang, siklus
perdagangan, keuangan publik dan berbagai bahasan makro ekonomi
lainnya yang utamanya berkaitan dengan mekanisme pasar.

Kata Kunci : Pemikiran Ibnu Khaldun, Mekanisme Pasar, Penetapan
Harga





Full Text: PDF



Article View

Abstract views : 3670 times | PDF files viewed : 5296 times

Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/profit.v1i1.318


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Indra Hidayatullah

 



Creative Commons License

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Profit : Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah
Published by Islamic Faculty of Nurul Jadid University, Probolinggo, East Java, Indonesia.