Integration Of Pesantren Values In The Construction Of A Religious Society: A Study Of Local Government Policy In Bondowoso Regency

DOI: https://doi.org/10.33650/afkarina.v10i2.15203
Authors

(1) * Rifa'i Rifa'i   (At-Taqwa Institute of Islamic Studies, Bondowoso, East Java, Indonesia)  
        Indonesia
(2)  Rusydi Rusydi   (At-Taqwa Institute of Islamic Studies, Bondowoso, East Java, Indonesia)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


This study analyzes the institutionalization of pesantren (Islamic boarding school) values within regional governance to construct a religious society. Using a qualitative ethnographic case study, the research explores how local government policies transform traditional religious ethics into formal legal frameworks. Data were gathered through participant observation, document analysis, and in-depth interviews with cross-sectoral stakeholders, including legislative leaders, executive bureaucrats, and spiritual authorities. Findings reveal that the integration of pesantren values transcends symbolic programming, manifesting as a hybrid governance model that synergizes bureaucratic rationality with transcendental authority. The formalization of these values into local legislation has reconfigured public compliance, where civic duty now intersects with spiritual loyalty. This process facilitates a "collective habitus" that projects pesantren ethics into the public sphere (from pesantren to polis). Theoretically, this research proposes the “Triangle of Authority” paradigm—a conceptual framework connecting legal-rational governance, charismatic-religious leadership, and socio-cultural identity. This study argues that the sustainability of religious-based public policy depends on the state’s ability to synchronize formal instruments with the ethical gatekeeping of religious elites. These insights offer a significant contribution to the discourse on state-religion synergy and character education policy in contemporary Muslim-majority societies.


Keywords

integration, policy, pesantren values, religious society



Full Text: PDF



References


Amri, M. F. (2025). Peran Pesantren Modern Dalam Mempersiapkan Generasi Z Sebagai Pembelajar Masa Depan Berlandaskan Nilai-Nilai Islam. Journal of Early Childhood Islamic Education, 12(1), 18–28.

Anam, F. K., Padil, M., & Yahya, M. (2021). Building Ahlus-Sunnah wal-Jamaah an-Nahdliyah Character as the Pillar of Islamic Moderation in Islamic Boarding School. Buletin Al-Turas, 27(2), 249–264. https://doi.org/10.15408/bat.v27i2.20062

Arifin, M., Jazilurrahman, J., Nordin, N., & Rahman, I. (2025). Visionary Kyai Leadership: An Integrative Solution for Islamic Tradition and Modernity. INJIES: Journal of Islamic Education Studies, 2(2), 81–92. Retrieved from https://consensus.app/papers/visionary-kyai-leadership-an-integrative-solution-for-arifin-jazilurrahman/a1c8146653f451e4a1841be722a1bd47/

Asy'ari, H. (1415 H). Adab al-'Alim wa al-Muta'allim. Jombang: Maktabah al-Turath al-Islami. (Penting untuk menunjukkan akar otoritas klasik).

Barlian, N. A., Wardana, G. K., & Murniati, W. (2024). Integrasi Higinitas, Sanitasi, dan Nilai-Nilai Religius di Lingkungan Pesantren. Inovasi Kesehatan Global, 1(4), 167–184. Retrieved from https://journal.lpkd.or.id/index.php/IKG/article/view/1571

Bogdan, R., & Biklen, S. K. (2007). Qualitative Research for Education: An Introduction to Theories and Methods. Pearson.

Bourdieu, P. (1986). The Forms of Capital. & Putnam, R. (2000). Bowling Alone. (Analisis Modal Sosial pesantren).

Bulhayat. (2025). Transformasi Pendidikan Islam di Pesantren. AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam Dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584), 6(1), 576–594. https://doi.org/10.37680/almikraj.v6i1.7864

Chairuddin, M. (2025). Integrasi Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam dalam Kegiatan Pesantren Ramadhan di SMPN 6 Kediri. Madrasah Ibtidaiyah Education Journal, 2(2), 86–94. https://doi.org/10.63321/miej.v2i2.69

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. Sage Publications.

Dhofier, Z. (1982). Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES. (Referensi standar untuk sosiologi pesantren).

Ehrlich, E. (1913). Fundamental Principles of the Sociology of Law. (Konsep Living Law dalam Perda).

Fatahillah, A. (2023). Integrasi Pondok Pesantren, Kearifan Lokal, dan Nilai-Nilai Islam Autentik: Penguatan Identitas Islami dalam Konteks Global. Journal Pendidikan Agama Islam, 1(1), 1–13. Retrieved from https://ejournal.stitmiftahulmidad.ac.id/index.php/fuhama/article/view/75%0Ahttps://ejournal.stitmiftahulmidad.ac.id/index.php/fuhama/article/download/75/38

Febriyanti, D., & Giantara, F. (2025). Integrasi Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan Pendekatan Multidisiplin. Prosiding Keislaman Dan Sains, 1(1), 53–61.

Foucault, M. (1980). Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings. (Analisis relasi kekuasaan pesantren-pemerintah).

Hamayotsu, K. (2002). Islam and nation building in Southeast Asia: Malaysia and Indonesia in comparative perspective. Pacific Affairs, 75(3), 353–376. https://doi.org/10.2307/4127290

Hidayat, S., Cahyanita, B., & Mustafidin, A. (2025). Integrasi Nilai Nilai Pendidikan Agama Islam Dalam Kurikulum Pendidikan Di Pondok Pesantren Darul Amanah Bedono. Journal Homepage: ALMUSTOFA: Journal of Islamic Studies and Research, 2(1), 231–242. Retrieved from https://ejournal.bamala.org/index.php/almustofa/

Hidayat, T., Tinggi, S., Arab, I. B., & Raayah, A. (2024). Studi Analisis Keberhasilan Integrasi Pembelajaran Sosiologi Dengan Nilai-Nilai Islam Dalam Membina Karakter Islami. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 5(4), 1977–1992. Retrieved from https://ejournal.uit-lirboyo.ac.id/index.php/IJHSS/article/view/6143

Indrafudin, M. R. (2024). Integrasi Nilai Multikultural pada Pembelajaran di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Jawa Timur. Jurnal Sejarah Peradaban Islam Indonesia, 2(2), 208.

Jayadi, T., Thohri, M., Maujud, F., & Safinah, S. (2024). Manajemen Integrasi Kurikulum Madrasah dengan Kurikulum Pesantren dalam Meningkatkan Moderasi Beragama. Jurnal Manajemen Dan Budaya, 4(1), 105–119. https://doi.org/10.51700/manajemen.v4i1.640

Mahfudh, M. A. S. (1994). Nuansa Fiqh Sosial. Yogyakarta: LKiS. (Kunci untuk argumen keberagamaan yang berdampak sosial).

Maslahah, W. (2022). Pola Kepemimpinan Di Pondok Pesantren Dalam Prespektif Milenial. Social, Humanities, and Educational Studies (SHEs): Conference Series, 5(1), 285. https://doi.org/10.20961/shes.v5i1.57810

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Sage Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Munjiat, S. M., Umihani, U., & Nuryadien, M. (2024). Integrasi Nilai-Nilai Salafiyah dan Kewirausahaan Modern di Pondok Pesantren Wirausaha Kebon Cinta. INCARE, International Journal of Educational Resources, 5(4), 410–422. https://doi.org/10.59689/incare.v5i4.1064

Muntoha, T. (2024). Mengokohkan Perdamaian dan Toleransi: Analisis Literatur Integrasi Nilai-nilai SDGs dalam Pendidikan Agama Islam di Era Modern. Journal of Education Research, 5(4), 4642–4653. https://doi.org/10.37985/jer.v5i4.1608

Mustaan, A. G. (2020). Gaya Kepemimpinan Kiai dalam Membangun Kemandirian Ekonomi Pesantren. Muhasabatuna : Jurnal Akuntansi Syariah, 2(2), 30. https://doi.org/10.54471/muhasabatuna.v2i2.825

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769).

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4904).

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4905).

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941).

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157).

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402).

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041).

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199).

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan Pos Kesehatan Pesantren (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 331).

Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 822).

Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Mu‟adalah Pada Pondok Pesantren (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 972).

Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2015 tentang Ma‟had Aly (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1761).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 9, Seri D).

Qadarin, M., & Nazhatut. (2025). INTEGRASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA LOKAL PESANTREN DALAM PEMBENTUKAN HARMONI SOSIAL-EKONOMI DI. Annual Conference for Muslim Scholar, 02(01), 1362–1375.

Rahmah, & Hamdan. (2025). Integrasi Nilai-Nilai Islam Dalam Kehidupan Sehari- Hari ( Telah Literatur Kajian Teks Dan Konteks ) Integration of Islamic Values in Daily Life ( a Literature Review of Texts and Contexts ). Multidisciplinary Indonesian Center Journal (MICJO), 2(1), 393–401.

Ridwan, W. (2026). MULTICULTURAL ISLAMIC EDUCATION THROUGH LEARNING EXPERIENCES OF DIVERSE STUDENTS IN PESANTREN. JPI : Jurnal Pendidikan Islam, 12(1), 1–14. https://doi.org/https://doi.org/10.15575/jpi.v12i1.49097

Ristianah, N., & Munir, M. (2025). Optimalisasi Manajemen Pendidikan Islam Dalam Mewujudkan Pesantren Sehat: Integrasi Nilai Spiritual Dan Kesehatan Lingkungan. Simposium Manajemen Dan Bisnis IV, 4(2018), 49–56.

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Triana, N., Yahya, M. D., Nashihin, H., Sugito, S., & Musthan, Z. (2023). Integrasi Tasawuf Dalam Pendidikan Islam dii Pondok Pesantren. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 12(01), 299–314. https://doi.org/10.30868/ei.v12i01.2917

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 18 Ayat (6).

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950).

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301).

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 157 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4586).

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 191, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6406);

Yanto, M. (2024). Internalisasi Pendidikan Pesantren Berbasis Sintuwu Maroso (Persatuan Yang Kuat) Dalam Membangun Moderasi Beragama. At-Tarbiyah: Jurnal Penelitian Dan Pendidikan Agama Islam, 2(1), 269–274.

Wahid, A. (2001). Menggerakkan Tradisi: Esai-Esai Pesantren. Jakarta: LKiS. (Sangat kuat untuk argumen pesantren sebagai subkultur).

Zaman, M. B., Nawir, M. S., Islamy, A., & Aninnas, A. (2022). Harmonisasi Pendidikan Islam dan Negara: Pengarustamaan Nilai-nilai Pancasila dalam Orientasi Pendidikan Pesantren di Indonesia. Jurnal Tarbawi, Vol 10(2), 139–164. Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2021/12/21/15364081/pemerintah-sebut-


Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/afkarina.v10i2.15203


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Rifa'i

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Afkarina: Jurnal Pendidikan Agama Islam

Published by The Lembaga Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) of Nurul Jadid University, Probolinggo, East Java, Indonesia 

 


Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.