Sanksi Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Studi Komparatif Fiqh, Qanun Aceh dan KUHP

DOI: https://doi.org/10.33650/at-turas.v9i1.3439

Authors (s)


(1) * Karimuddin Abdullah Lawang   (IAI Al-Aziziyah Samalanga Bireuen, Aceh)  
        Indonesia
(2)  Muntasir A Kadir   (Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe)  
        Indonesia
(3)  Syamsiah Nur   (STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Inhil, Riau)  
        Indonesia
(4)  Rika Sasralina   (STAI YPI Al Ikhlas Painan, Sumatra Barat)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Kekerasan seksual seperti pemerkosaan merupak salah satu bentuk kejaharan seksual yang harus dilakukan upaya pencegahannya dengan memberlakukan sanksi yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan mencegah terjadinya hal serupa pada orang yang lain. KUHP Pasal 285 merupakan salah satu peraturan yang mengatur secara khusus berkaitan dengan kekerasan seksual, namun hal tersebut belum bisa memberikan dampak yang siknifikan terhadap pencegahan kejahatan pemerkosaan. Berdasarkan realitas tersebut harus dilakukan upaya perancangan perubahan terhadap KUHP dengan mengakomodir hukum Islam (fiqh) dan Qanun Jinayat Aceh. Secara fiqh kejahatan pemerkosaan dalam satu sisi dikategorikan ke dalam zina sehingga dikenakan hukuman hudud, namun disisi lain bisa dikategorikan ke dalam hirabah sehingga bisa dikenakan hukuman yang lebih berat lagi dari hudud. Sementara Qanun Jinayat Aceh menerapkan hukuman ta’zir berupa cambuk atau denda dalam bentuk emas murni. Secara fiqh atau qanun sangat memberikan efek jera terhadap pelaku dan dapat mencegah untuk terulang kembali kejahatan serupa tersebut.


Keywords

Sanksi tindak pidana, kekerasan seksual, fiqh, qanun Aceh, KUHP



Full Text: PDF



Article View

Abstract views : 533 times | PDF files viewed : 363 times

Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/at-turas.v9i1.3439


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Karimuddin Abdullah Lawang, Muntasir A Kadir, Syamsiah Nur, Rika Sasralina

This journal is licensed under a

 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

P-ISSN: 2355-567X, E-ISSN: 2460-1063