POLITIK DAN PEMILU SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Lukman Hakim
DOI: https://doi.org/10.33650/edureligia.v2i1.754



Abstract

Diskursus tentang Islam dan Politik apabila dikaitkan dengan penerapan demokrasi di Indonesia selalu hangat untuk diperbincangkan. Kajian mengenai hubungan Islam dan politik ini oleh penulis ditekankan pada tiga hal, antara lain (1) konsep politik dalam Islam serta aplikasinya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan, (2) mengungkap macam-macam pandangan pemikir modern mengenai sistem pemerintahan dan kenegaraan dalam Islam. (3) Kebijakan Politik dan Pemilu serta implikasinya terhadap pendidikan Islam di Indonesia. Dalam pelaksanaannya penelitian ini, karena bahan-bahan pokok atau data-data pokok yang dipakai adalah pemikiran-pemikiran atau wacana-wacana tertulis maka penelitian ini adalah penelitian library research. Ada beberapa argumentasi rasional dalam mewujudkan partai Islam. Pertama, partai merupakan lembaga yang konstitusional dalam menyalurkan aspirasi politik umat. Kedua, adanya realitas akidah yang mengharuskan seorang Muslim untuk menjalankan kehidupan secara Islami. Implikasi politik terhadap penerapan Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia terbagai atas tiga fase. Pertama PAI masa orde lama, orde baru dan orde reformasi. Saat ini penerapan PAI di sekolah umum sudah lumayan mendapat tempat tersendiri dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.


Keywords

Islam, Politik, Pemilu, Pemikir Muslim Modern, Kebijakan Politik Pendidikan Agama Islam

Full Text:

PDF

References

Aggraini, T. (2016). Evaluasi Pilkada Serentak 2015. Perludem, April.

Asmaul, H. (2015). Pemikiran Politik Berbasis Islam Humaniter, 4, 493–500.

Asrohah, H. (2004). Pelembagaan Pesantren: Asal-Usul dan Perkembangan Pesantren di Jawa. Jakarta: Bagian Proyek Peningkatan Informasi Penelitian dan Diklat Keagamaan Departemen Agama RI.

Dhofier, Z. (n.d.). Tradisi Pesantren; Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.

Hamlan. (2013). Politik Pendidikan Islam dalam Konfigurasi Politik di Indonesia. Hunafa.

Harun, H. (2014). Revitalisasi Peran Politik Umat : Urgensi Integrasi Islam dan Politik dalam Realitas Bernegara. Kontekstualita, 29(1), 85–100.

Ishomuddin. (2010). Hubungan Islam Dan Politik, 6(September), 28–33.

Ishomuddin. (2013). Studi Tentang Wawasan Pengurus Dan Simpatisan Partai Politik Berasas Islam Di Malang Raya Political Understanding Islam Study on the Management Insights and Investigators Political Parties berasas Islam in Malang Di dalam wacana keIslaman terdapat perbeda, 8, 21–29.

Kosim, M. (2006). Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Umum (Perspektif Sosio-Politik-Historis). Tadris, 1.

Nurhakim, M. (2005). Pemaknaan Agama dalam Parta Politik dalam Konteks Reformasi, Studi banding PPP,PKB, PAN.

Rahim, H. (2001). Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Logos.

Van Bruinessen, M. (1999). Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.


Dimensions, PlumX, and Google Scholar Metrics

10.33650/edureligia.v2i1.754


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Lukman Hakim

Creative Commons License
 

Edureligia : Jurnal Pendidikan Agama Islam
Published by Islamic Faculty of Nurul Jadid University, Probolinggo, East Java, Indonesia.