NILAI HALAL HARAM DALAM HUKUM EKONOMI
Authors (s)
(1)  Muh Hamzah   (Universitas Nurul Jadid)
(2) * Achmad Febrianto   (Universitas Nurul Jadid)  
        Indonesia
(3)  Robbiyono Robbiyono   (Universitas Nurul Jadid)
(4)  Abdul Wafi   (Universitas Nurul Jadid)
(*) Corresponding Author
AbstractAbstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji nilai-milai filosofi halal dan haram pada aktifitas manusia dalam memenihu kehidupan sehari hari, dimana dalam kajian ini lebih memfokus pada Maraknya bisnis berbasis halal yang menjadi magnet perhatian setiap negara, pertama karena perkembangannnya cukup pesat dan kedua trend ini bukan hanya diminati orang Islam, Karena itu, tentu saja, kajian halal- haram ini menjadi menarik untuk dikaji. Nyatanya sesuatu yang telah dianjurkan dan yang telah dilarang oleh Allah memiliki rahasia tersendiri yang cukup diyakini dan diikuti. Dan tulisan ini akan membahas tentang nilai filosofis dari halal dan haram, hasil dari penelitian ini adalah halal dan thoyyib dan larangan makan yang haram sejatinya adalah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Makanan yang halal lagi thoyyib akan menjadikan seseorang sehat, baik secara fisik ataupun psikologis dan larangan makan yang haram mencegah manusia pada sesuatu yang dapat membahayakan bagi dirinya. Perintah dan larangan tentang konsumsi ini juga merupakan representasi dari maqasid al Shariah untuk menjaga al umuru al dharuriyah yaitu Hifdz Din, Hifdz Nafs, Hifdz Nasl, Hifdz Aql dan Hifdz Mal. Kata Kunci: Filosofi Halal dan Haram, Thoyyibah, Konsumsi |
Full Text: PDF
Article View
Abstract views : 261 times | PDF files viewed : 579 times10.33650/jhi.v6i2.5072 |
Refbacks
- There are currently no refbacks.