KEMANUSIAAN DAN KEADILAN: MENGEKSPLORASI HAK ASASI MANUSIA DALAM KONTEKS HUKUM ISLAM
Authors (s)
(1) * Alwi Padly Harahap   (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)  
        Indonesia
(2)  Hakkul Yakin Siregar   (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)  
        Indonesia
(3)  Maulana Hasan Hasibuan   (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)  
        Indonesia
(4)  M. Fajri Yusuf   (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)  
        Indonesia
(*) Corresponding Author
AbstractKajian ini mengeksplorasi hubungan antara konsep kemanusiaan, hak asasi manusia, dan keadilan sosial dalam konteks hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana hukum Islam mengakui martabat manusia, melindungi hak-hak individu, dan memajukan keadilan sosial. Tulisan ini menggunakan metode studi literatur dan analisis literatur secara komprehensif dari hasil penelitian-penelitian sebelumnya. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa hukum Islam mempunyai landasan yang kuat pada prinsip-prinsip kemanusiaan, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Hukum Islam mengakui martabat manusia, mengintegrasikan hak-hak individu, dan mendorong perlindungan kelompok rentan. Konsep ini menciptakan landasan moral yang kuat untuk mencapai masyarakat yang lebih adil dan inklusif. Di dunia yang semakin terhubung dan beragam, pemahaman mendalam tentang hubungan antara hukum Islam dan Hak Asasi Manusia adalah kunci untuk mendorong toleransi, belas kasihan, dan perdamaian. Melalui dialog terus-menerus dan upaya implementasi yang bijaksana, masyarakat Muslim dapat memainkan peran penting dalam membangun dunia yang lebih baik yang menghormati hak-hak individu tanpa melupakan nilai-nilai agama yang berharga.
|
Full Text: PDF
Article View
Abstract views : 216 times | PDF files viewed : 29 times10.33650/jhi.v8i1.8205 |
Refbacks
- There are currently no refbacks.