OPTIMALISASI PENGELOLAAN HARTA WAKAF
Authors (s)
(1) * Muhammad Ubaid Luthfi 



        Indonesia
(2)  Sabilul Muhtadin 


        Indonesia
(*) Corresponding Author
AbstractKehidupan manusia di dunia tidak pernah luput dari harta, bahkan sudah menjadi sebuah tabiat bahwasannya manusia cinta terhadap harta. Harta dapat dijadikan sebagai sedekah jariah, yaitu sedekah yang tidak terputus pahalanya, di antara sedekah jariah adalah harta wakaf. Tujuan dari penelitian ini untuk menemukan strategi dan dampak optimalisasi pengelolaan harta wakaf oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Desa Mrisen Kabupaten Klaten. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Strategi optimalisasi pengelolaan harta wakaf oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Desa Mrisen Kabupaten Klaten Masjid, langgar, dan musala; mengadakan kajian ahad pagi, mengadakan kajian rutin, mengadakan buka bersama, mengadakan sholat subuh berjama’ah dan dilanjut dengan sarapan bersama. Sekolah; melakukan perawatan gedung kelas, melakukan promosi dan pengembangan sekolah. Gedung; mengadakan program donasi gedung, meminjamkan gedung secara gratis kepada masyarakat. Dampak optimalisasi pengelolaan harta wakaf, dampak bagi masyarakat; meningkatkan keilmuan dan kualitas masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat. meningkatkan mutu pendidikan. Dampak bagi wakif; mendapatkan pahala jariyah dan tidak terputus. Dengan adanya penelitian ini dapat membantu untuk lebih mengoptimalkan harta wakaf dan memperluas dampak harta wakaf terhadap lingkungan sekitar. |
Full Text: PDF
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 HAKAM: Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.