FIQH LOCAL WISDOM: IMPLEMENTASI ETIKA KERUKUNAN UMAT DI JAWA TIMUR
AbstractKeragaman agama, etnis, dan budaya, merupakan modal social yang memiliki daya dukung positif bagi kurukunan umat beragama, tetapi sekaligus juga bisa berpotensi menimbulkan konflik yang justru akan menghambat bagi terwujudnya kerukunan itu sendiri. Oleh karena itu, dalam kehidupan keseharian dalam masyarakat yang majemuk dan multi-etnik, bisa terjalin keharmonisan di satu sisi, sementara disisi yang lain juga bisa terjadi pertentangan dan konflik. Namun demikian, dalam kehidupan masyarakat (khususnya pada masyarakat tertentu) telah memiliki sejumlah instrument dan mekanisme peredam konflik tersendiri, salah satunya melalui mekanisme kearifan local (local wisdom).
|
Full Text:
References
J. Furnifall dalam Abdullah Idii 2008, dalam Sewindu FKUB Provinsi Jawa Timur, 2014 : 4-5.
Sumber : Buku Statistik Daerah Provinsi Jawa Timur 2012 : 9, dalam Etika Kerukunan Antar Umat Beragama di Jawa Timur, 2013 : 18 – 19.
Sumber : Provinsi Jawa Timur Dakam Angka 2012 : 74, dalam Etika Kerukunan Antar Umat Beragama di Jawa Timur, 2013 : 19.
Ayu Sutarto dan Setya Yuwono Sudikan, dalam Pendekatan Kebudayaan dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur, 2004, dalam Etika Kerukunan Antar Umat Beragama di Jawa Timur, 2014 : 19-21.
Ruhpina,2005, Bismillah, 2010 : 1, Rachmadani, 2011, dalam Jurnal Multikultural & Multireligius Vol.X/No.3, 2011 : 665.
Haidlor Ali Ahmad, 2011, dalam Jurnal Multikultural & Multireligius Vol.VIII/No.30, 2011 : 166.
Abdullah, 2008 : 8, dalam Rachmadani, 2011, dalam Jurnal Multikultural & Multireligius Vol.X/No.3, 2011 : 665.
Haidlor Ali Ahmad, dalam Jurnal Multikultural & Multireligius Vol.VI/No.23, 2007 : 127 - 129
Haidlor Ali Ahmad, dalam Jurnal Multikultural & Multireligius Vol.VIII/No.30, 2009 : 174-175.
Catatan Perjalanan Kunjungan Silaturahim FKUB Provinsi Jawa Timur ke Sumatera Utara, dilaporkan oleh Abdul Hadi Ar, 2014 : 9.
Hasil diskusi perumusan local wisdom Jawa Timur oleh FKUB Jawa Timur, 2012
Dalam artikel “Menengok Profil Desa Kerkunan di Ngepeh, Ngoro, Jombang, Abdul Hadi AR, Bulletin FORUM, Edisi 6, Agustus 2014, hal. 25 – 27.
Haidlor Ali Ahmad, dalam Jurnal Multikultural &Multireligius Vol.VI?no.23, 2007 : 133.
Bahrul Hayat dalam tulisannya ‘Konsepsi Pengembangan Kerukunan Ideal Umat Beragama Indonesia Ke Depan’, dalam Jurnal Kerukunan Lintas Agama Vol.2 No.1, 2008 : 88.
Haidlor Ali Ahmad, dalam Jurnal Multikultural & Multireligius Vol.VIII/No.30, 2009 : 179.
Buku Etika kerukunan Umat Beragama, FKUB Provinsi Jawa Timur, yang sudah di sahkan dalam Rakerda FKUB Se-Jawa Timur , 2013.
Hasil Musrenbang Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015
10.33650/jhi.v2i2.451 |
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam